Dua warga Sungai Tebal diamankan anggota Polres Merangin dengan Polres Kapahiang Bengkulu.

Gara-gara ini Dua Warga Sungai Tebal Diringkus Polisi

Posted on 2016-09-27 21:58:01 dibaca 3353 kali

JAMBIUPDATE.CO, MERANGIN – Dua warga Sungai Tebal, Kecamatan Lembah Masurai, Kabupaten Merangin, dibekuk polisi. Keduanya yakni Joniliansah alias Jon (29) dan Cici Sugiarto (24). Keduanya ditangkap berkat kerjasama anggota Polres Merangin dengan Polres Kapahiang Bengkulu. 

Kapolres Merangin, AKBP Munggaran Kartayuga, membenarkan penangkapan warga Sungai Tebal tersebut. Kata Dia, keduanya diringkus karena terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor. Mereka juga kerap menjalankan aksinya di wilayah Merangin.

"Benar kita berhasil mengamankan pelaku Curanmor,” ujar AKBP Munggaran Kartyuga, kepada wartawan.

Menurutnya, dalam aksinya komplotan berjumlah empat orang. Namun, dua diantaranya berhasil lolos. Identitasnya juga sudah dikantongi. Kini keduanya masih dalam pengejaran.

Dari data yang dihimpun jambiupdate.co, Jon dan Cici beraksi di Desa Tanjung Berugo, Jumat (23/9) sekitar pukul 21.00 WIB. Pihak Polsek Lembah Masurai Resor Merangin yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Polres lain.

Tidak lama setelah itu, didapatkan informasi dari Polres Kapahiang Bengkulu, bahwa telah mengamankan 2 orang pelaku Curanmor dan dua unit sepeda motor dengan ciri-ciri yang sama dengan laporan masyarakat di Polsek Lembah Masurai. (amn)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com