Mahasiswa yang ditangkap pihak kepolisian karena kedapatan mengkonsumsi narkoba.
JAMBIUPDATE.CO, MUARABUNGO – Peredaran narkoba saat ini kian menghawatirkan. Bahkan sudah merambah ke berbagai kalangan. Selasa (27/9) oknum mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Bungo ditangkap pihak kepolisian karena kedapatan mengkonsumsi barang haram ini. Oknum mahasiswa tersebut berinisial AP.
Kasat Narkoba Polres Bungo, AKP Dharmawan, membenarkan adanya penangkapan ini. Disebutkannya, AP ditangkap sekitar pukul 11.30 WIB di salah satu lapangan Futsal yang berlokasi di Sungai Terjan, Bungo.
BACA JUGA :Â Oknum Mahasiswa di Bungo Ketangkap Nyabu di Lapangan Putsal, Ini Kronologisnya
“Pelaku merupakan salah satu mahasiswa di Kabupaten Bungo. Dan AP adalah warga lorong Rajawali RT 01 RW 01 Kelurahan Sungai Terjan Kecamatan Bungo Dani ," ujar AKP Dharmawan, kepada wartawan.
Barang bukti yang berhasil diamankan yakni 1 buah pirex kaca yang berisi narkotika diduga sabu, 1 unit handphone Blackberry, 2 buah korek api gas, 1 bong terbuat dari tabung air mineral.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku AP akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 127 ayat(1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang penyalah gunaan narkotika,†sebutnya. (hnd)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com