Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, MUARATEBO - Polres Tebo tidak main-main terhadap dugaan kasus korupsi Pengadaan Kontruksi Embung di Sungai Abang senilai Rp1,6 miliar oleh Dinas Pertanian Tebo yang berlokasi di Desa Sungai Abang, Kecamatan VII Koto, Kabupaten Tebo. Sabtu (1/10) penyidik mendatangkan tim ahli dari Istitut Teknogi Bandung (ITB).
Ada lima orang tim yang turun. Mereka melakukan pengecekan embung dan mengambil 4 titik sample. Hal ini dibenarkan Kapolres Tebo, Aman Guntoro, melalui Kasat Reskrim, AKP Sahlan.
"Ya benar, kita melakukan identifikasi olah TKP, dengan menerjunkan beberapa anggota polisi dan menurunkan tim ahli dari ITB," katanya.
Untuk diketahui, bahwa sebelumnya Polres Tebo sudah melakukan gelar perkara dan menyerahkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait dugaan korupsi pada pembangunan Embung Sungai Abang Senilai Rp1,6 Miliar oleh Dinas Pertanian Tebo, Polres Tebo ini. (bjg)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com