M Syaihu, Ketua DPRD Sarolangun bersama rekannya saat di Polresta Jambi.

Teng!!! Ini Dia Perkembangan Terbaru Kasus M Syaihu di Polresta Jambi

Posted on 2016-10-03 20:25:14 dibaca 5163 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Hingga kini penyidik Sat Res Narkoba Polresta Jambi, terus memproses berkas tersangka Ketua Anggota DPRD Kabupaten Sarolangun M. Syaihu. Terbaru, penyidik kembali menyerahkan berkasnya ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) setelah melengkapi berkas tersangka.

Berkasnya sudah kini telah diserakan oleh kepolisian ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) sehari pasca dikembalikan oleh Jaksa ke kepolisian.

“Saat ini kita masih menunggu hasil pemeriksaan oleh jaksa terkait kelengkapan berkas untuk proses hukum selanjutnya,” ujar Kasat Narkoba Polresta Jambi, Kompol Eko Hernianto.

 “Petunjuk jaksa telah kita laksanakan dan berkas sudah kita serahkan lagi,” jelas Eko.

Diberitakan sebelumnya, M Syaihu terlibat menggunakan barang haram narkoba jenis sabu di salah satu rumah di Kampung Bugis, Kecamatan Kotabaru belum lama ini. Dia ditangkap bersama tujuh orang lainnya yakni, Abdul Hakam (42), Januar Saragih (32), Fahkrur Rozi (29), Thomas Rico (33), Timbul Widiyo (28) dan Jamaludin (22).

Dari pengeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 paket yg diduga narkotika jenis sabu (berat kotor 4,3 gram), 1 buah bong, dan 1 buah pirek kaca. (cok)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com