Kapolres Muarojambi, Kasat Reskrim dan Kanit PPA saat menunjukkan barang Bukti kasus pemerkosaan.
JAMBIUPDATE.CO, SENGETI - Perlakuan DW (43) warga Tangkit Lama, Kecamatan Sungai Gelam, Muarojambi, terhadap putrinya Bunga (nama samaran,red) yang masih berusia 14 tahun, tidak manusiawi.
BACA JUGA :Â Edan!! Ditangkap Polisi, Ini Pengakuan Bapak Bejat di Muarojambi yang Memperkosa dan Menyiksa Putrinya
Tidak hanya diperkosa berulang kali. Tetapi juga disiksa layaknya seorang budak. Kuku anaknya dicabut dan ditetesi dengan lelehan plastik panas.
"Anaknya diperkosa dan juga disiksa secara sadis," ujar Kapolres Muarojambi, AKBP Dedi K Siregar.
Lebih lanjut, Kapolres mengatakan bahwa korban setelah diperkosa berulang-ulang kemudian disiksa oleh palaku. Bentuk penyiksaan cukup sadis seperti mencabut kuku korban menggunakan tang, menyudut tubuh korban menggunakan tali yang sebelumnya telah dibakar.
BACA JUGA :Â Bejattt!!! Seorang Pria di Muarojambi Perkosa Anaknya Berulang Kali
"Jadi korban itu disiksa dengan Tang, kemudian tali yang dibakar kemudian lelehannya diteteskan ke tubuh korban, jadi banyak bekas penyiksaan ditubuh korban, saat ini korban sedang dirawat di RSJ untuk menghilangkan trauma yang dialaminya,"ujar Kapolres. (era)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com