Pelaku pemerkosaan anak kandung saat digiring petugas.

Edan!! Ditangkap Polisi, Ini Pengakuan Bapak Bejat di Muarojambi yang Memperkosa dan Menyiksa Putrinya

Posted on 2016-10-06 16:17:59 dibaca 7422 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - DW (43) warga Tangkit Lama, Kecamatan Sungai Gelam, Muarojambi, kini sudah diamankan di Mapolres Muarojambi. Sementara, putrinya yang menjadi korban pemerkosaan dan penyiksaan, Bunga (nama samaran,red) yang masih berusia 14 tahun, masih dirawat di rumah sakit. 

Kepada wartawan, pelaku DW saat diwawancarai terkait penyiksaan yang dilakukannya mengatakan bahwa hal yang dibuatnya terhadap anak kandungnya dilakukan karena Khilaf.

"Saya khilaf tidak tahu kenapa sampai seperti ini," ujar DW.

Terkait penyiksaan yang dilakukan oleh pelaku kepada korban, menurut pelaku dirinya bukan menyiksa korban tetapi mengobati sakit yang dialami oleh anaknya tersebut.

"Saya mengobatinya agar sakitnya berkurang, saya bukan mencabutkukunya tetapi menjepit kukunya menggunakan tang,"ujarnya singkat. (era)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com