Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama / Ahok.

Besok, Ahok Dilaporkan ke Polisi

Posted on 2016-10-06 23:43:51 dibaca 3502 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA - Kontroversi pernyataan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama soal surah Al Maidah ayat ke-51 terus bergulir.

Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan, pihaknya akan melaporkan Ahok ke polisi. Pelaporan, lanjut dia, dilakukan untuk menjawab keresahan sebagian warga negara.

"Insya Allah besok (Jumat, 7/10) saya mengutus kawan-kawan PP Pemuda Muhammadiyah untuk melaporkan secara resmi saudara Basuki T Purnama ke Polda Metro Jaya," terang Dahnil dalam akun Facebook pribadinya yang dikutip RMOL, Kamis (6/10) malam.

Dahnil menilai apa yang dikatakan Ahok terkait Al Maidah 51 tersebut tidak hanya mencoreng umat Islam. "Bagi kami saudara Basuki T Purnama sudah merusak keberagamaan dan Pancasila," tandasnya.

Dalam sebuah kunjungannya ke Kepulauan Seribu, di depan jajaran Muspida dan warga, Ahok menuai perdebatan terkait Al Maidah ayat 51. Video pernyataan itu bahkan sudah beredar di YouTube, dan langsung mendapat reaksi keras dari nitizen. (sam/rmol/jpnn)

Sumber: www.jpnn.com
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com