JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Sepasang muda-mudi SR (28) dengan DS (27) digrebek warga karena tertangkap tangan melakukan perbuatan mesum. Penggerebekan ini terjadi sekitar pukul 1.30 WIB, Minggu (9/10) dini hari tadi di Perumahan Glory Mayang, Blok A-8, RT 35 Kelurahan Mayang Mangurai, Alam Barajo.
Penggerebekan ini bermula saat warga mendengar suara berisik dari dalam rumah DS, sementara sepengetahuan warga DS hanya tinggal sedirian. Setelah diselidiki warga, ternyata keduanya diketahui tengah melakukan perbuatan mesum.
Ketua RT 35, Kelurahan Mayang Mangurai menyebutkan, setelah digerebek warga, kedua pasangan muda-mudi ini dijatuhi sangsi adat. Disamping itu, keduanya juga harus menikah dan melakukan cuci kampung. Namun kedua keluarga mereka harus didudukan bersama dulu, mengingat keduanya memiliki perbedaan keyakinan. "Sangsi adat harus dilaksanakan sesegera mungkin, setelah kedua orang tua atau perwakilan orang tua datang," katanya.
Setelah penggerebekan, pasangan muda-mudi ini mengaku sudah berpacaran lebih dari 5 bulan. Niat untuk menikah memang sudah ada, namun terkendala biaya yang belum mencukupi.
Â
SR yang diketahui bekeraja disalah satu bengkel mobil, sedangkan DS diketahui belum bekerja. Namun setelah kejadian tersebut, keduanya berkomitmen akan menikah. (kar)