Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Penyidik Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi, terus mengembangkan kasus gembong narkoba antar Provinsi yang dibekuk Jumat lalu. Terungkap, salah satu tersangka ternyata menjual narkoba ke anak-anak muda.
Bandar tersebut yakni Radiansyah. Dia merupakan jaringan Mulyono alias Wakno Medan yang merupakan bandar besar kelompok ini. Hal ini disampaikan Kabid Pemberantasan BNNP Jambi, AKBP Marlian Ansori.Â
"Dia menjual narkoba ke anak-anak muda," ujar AKBP Marlian Ansori, kepada wartawan, Minggu (9/10).Â
Dari hasil pemeriksaan, sambungnya, Radiansyah mengedarkan narkoba mirip dengan peredaran di Pulau Pandan. Dimana, berapa uang yang dimiliki pengguna maka disesuaikan dengan jumlah barang haram yang diberikan.
“Sistem penjulan yang dilakukan oleh Radiansyah, tak jauh berbeda dengan yang ada di Pulau Pandan. Hanya dengan Rp 10 ribu hingga Rp20 ribu pelanggan mereka sudah bisa menikmati narkoba jenis sabu,†katanya.
Tersangka yang berhasil diamankan yakni Radiansyah, Mulyono, Hendra Saputra, Hartono dan Joko yang merupakan mantan anggota TNI. Sebelumnya Dia dipecat atas kasus asusila dan desersi. Mereka ditangkap di perbatasan Bungo-Jambi dan Mandiangin.Â
Adapun barang bukti yang disita yakni setengah kilo (500 gram) sabu, 500 butir ekstasi, satu unit Toyota Innova, 9 ponsel, dua tablet dan satu korek api mirip Senpi. (pds)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com