Ilustrasi.

Ternyata 35 Ton BBM Ilegal yang Diamankan Polda Jambi untuk Kegiatan PETI

Posted on 2016-10-11 10:54:41 dibaca 3840 kali

JAMBIUPATE.CO, JAMBI - Anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, berhasil mengamankan 35 ton Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal jenis minyak tanah dan solar, Senin malam (9/10). Ternyata BBM ilegal ini akan disuplai untuk kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Sarolangun dan Merangin. 

Kapolda Jambi, Brigjen Pol Yazid Fanani, mengatakan, BBM ini hasil pengolahan ilegal di Sumatera Selatan. Dibawa ke Jambi menggunakan 2 mobil truk warna kuning BH 8243 MK, BH 8928 ME dan satu pick up BH 9455 EJ yang dimodifikasi. Dimana, di dalamnya sudah dibuat tangki yang berisi 10 ribu liter lebih.

"Kita amankan di wilayah Lintas Timur, Mestong dan Bukit Baling," ujar Brigjen Pol Yazid Fanani, kepada wartawan di Mapolda Jambi, kemarin (10/10).

Lebih lanjut jenderal polisi bintang satu ini menjelaskan, sebagian digunakan untuk Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang berada di Sarolangun dan Merangin. Diduga dipasok beberapa kali. Ini merupakan upaya pihak kepolisian untuk memutus mata rantai kegiatan PETI.

"Dari hasil pemeriksaan digunakan untuk itu (PETI,red). Dugaan kita sudah beberapa kali dipasok," jelasnya.

Empat pelaku yang merupakan sopir diamankan. Mereka yakni Bambang Bin Wansa (41) warga Kota Jambi, Dedi Ismadi Bin Basari (38) warga Sumatera Selatan, Ketut Hendiyanto (46) warga Bangka dan Ahmad Sarkawi bin Kurain (25) warga Tungkal. (pds)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com