Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Muhamad Amin (22) kini mendekam dibalik jeruji besi. Warga Desa Kasang Pudak, Kumpeh Ulu, Kabupaten Muarojambi, ini ditangkap anggota Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi.
Amin yang berencana menikahi sang pacar akhir tahun 2016 ini ditangkap polisi karena mencuri sepeda motor. Hal ini dibenarkan Direktur Reskrimum, Kombes Pol Benedictus Anies Purnawan, melalui Kasubdit III Jatanras, AKBP Yoga Yulian.
"Iya. Kita melakukan penangkapan terhadap seorang pemuda yang melakukan pencurian sepeda motor," ujar AKBP Yoga Yulian, Selasa (12/10).
Dari hasil pemeriksaan, sambungnya, tersangka yang kesehariannya bekerja sebagai buruh mengaku nekat mencuri motor untuk biaya pernikahannya yang akan berlangsung akhir tahun 2016.Â
"Dia ngaku mencuri motor untuk biaya pernikahannya pada Desember," jelasnya.Â
“Tersangka mencuri motor Honda CB 150 CC BH 5721 OA, Selasa (11/10) sekitar pukul 11.00 WIB di salah satu warnet yang berlokasi di Kelurahan Payo Selincah, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi,†tandasnya. (pds)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com