Tersangka curanmor yang diamankan (Polsek) Jambi Timur.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Jambi Timur meringkus dua orang pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor). Keduanya Rio Noprianto (27) dan RP (16) warga Padang.
Rio kepada awak media mengaku baru sekitar seminggu tinggal di Kota Jambi. Dia mengajak rekannya RP.‎ Awalnya keduanya mengaku ke Jambi untuk bekerja sebagai sopir angkot.
"Ke Jambi karena ditawarin kawan untuk narik angkot," kata Rio di Mapolsek Jambi Timur.
Sementara itu, Kapolsek Jambi Timur, Kompol Waras Sundari melalui Kanit Reskrim, AKP Ahmad Faisal mengatakan bahwa keduanya diringkus saat beraksi di RT 32, Kelurahan Talang Banjar, Kecamatan Jambi Timur.
"Rio berperan mengamankan situasi, sementara RP memetik kendaraan," kata Faisal.
Dijelaskannya, aksi RP diketahui pemilik kendaraan. Petugas yang mendapatkan laporan, langsung menuju lokasi untuk mengamankan keduanya.
"Keduanya kita ringkus pada (10/10) di kediaman korban. Penyelidikan sementara mereka baru beraksi satu kali," tandasnya. (cok)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com