Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, MUARABUNGO – Institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali tercoreng. Kali ini oleh Nah!! Oknum Polisi di Bungo Dikabarkan Tertangkap Saat Bermain Judi Sambil Nyabu salah satu anggota polisi di Bungo. Oknum tersebut berinisial KN (32). Dia dikabarkan ditangkap saat bermain judi sambil nyabu, Kamis (13/10).
KN diketahui merupakan warga Kelurahan Pasir Putih Kecematan Rimbo Tengah. Dia ditangkap bersama empat rekannya yakni , KH (55), IS (38), HS (45) dan FH (48). Penangkapannya dilakukan di sebuah rumah yang berlokasi di Dusun Seberang Jaya, Kecamatan Bathin II Pelayang.
Hanya saja, hingga saat ini awak media tidak mendapatkan konfirmasi dari pihak Polres Bungo.
Menurut informasi, penangkapan bermula dari informasi anggota Polsek Tebo Ulu Brigadir Dwi yang telah diamankan oleh anggota Paminal Polda Jambi. Diketahui bahwa barang bukti sabu yang dia miliki di dapatkan dari Hen Aceh yang beralamat di dusun Seberang Jaya, Kecamatan Bathin II Pelayang.
Berbekal informasi tersebut tim Satresnarkoba Polres Bungo bersama anggota Paminal Polda Jambi langsung menuju ke TKP, sesampainya di TKP tersebut tim Satres Narkoba bersama anggota Paminal Polda Jambi langsung melakukan pengerebekan. Namun Hen Aceh sudah tidak ada lagi di tempat tersebut, tetapi petugas berhasil mengamankan lima orang yang sedang bermain judi jenis kartu remi sambil mengkonsumsi sabu. (hnd)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com