Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI –  Anggota Satnarkoba Polresta Jambi, mengamankan tiga warga Kelurahan Simpang Sipin, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi. Mereka yakni Hemansyah (26), Bayu Mahendro (36), dan Dodi Firmansyah (36). Ketiganya ditangkap saat pesta narkoba jenis sabu.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Bernad Sibarani, melalui Kasubag Humas, AKP Sri Kurniawati, mengatakan saat ini ketiga tersangka masih diamankan di Sat Narkoba.
“Penyidik masih terus menggali informasi dari para tersangka, untuk dari mana mereka mendapatkan narkoba tersebut, †Ujarnya.
Katanya, tersangka ditangkap Selasa (11/10) lalu sekitar pukul 17.00 WIB, di Lorong Langgar, RT 11 Kelurahan Simpang IV Sipin. Dari tersangka  ditemukan barang bukti berupa 1 paket kecil yang diduga sabu, serta dua buah pirek kaca berisi sabu. (cok)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com