Ilustrasi.

Tujuh Anak Punk di Pasar Jambi Diamankan Polisi

Posted on 2016-10-17 20:47:25 dibaca 4273 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Anggota Polsek Pasar Jambi, Minggu (16/10) malam menggelar razia. Razia digelar di kawasan Pasar Jambi untuk menindaklanjuti laporan masyarakat. Hasilnyam tujuh orang anak jalanan digiring petugas.

Tujuh orang yang diamankan adalah Syamsul (17), Renol (14), Erik (19), Guna (13), putra (20) dan Riski (19) yang merupakan warga Kota Jambi. Kemudian Deva (21) warga Pesisir, Provinsi Sumatera Barat.

Syamsul mengaku, dirinya sudah sering kali diamankan petugas trantib Dinas Sosial Kota Jambi. "Kalau naik mobil polisi pasar baru dua kali ini bang," ujarnya kepada wartawan.

Kapolsek Pasar, Kompol Ridwan Hutagaol, melalui Panit Reskrim, Aiptu Rudi Pabianto mengatakan, anak-anak jalanan yang diamankan tersebut sering mengganggu ketertiban pengguna jalan.

"Mereka mengamen. Tapi kalau tidak diberikan uang malah merusak kendaraan orang. Selain itu mereka juga sering nyanyi sampai malam hari di pinggir jalan," ujar Rudi kepada wartawan. (cok)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com