Ilustrasi.

Istri Korban Disekap, Ini Dia Kronologis Pembunuhan Sadis di Rimbo Bujang

Posted on 2016-10-20 20:58:27 dibaca 19122 kali

JAMBIUPADTE.CO, MUARATEBO - Muhaimin Alias Andre (20), kini mendekam di balik jeruji besi. Dia ditangkap polisi tidak lama setelah menghabisi Asep Saifuddin (35) Warga Jalan 15 Desa Tegal Arum, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo,secara sadis. Peristiwa ini terjadi, Kamis (20/10) dini hari.

BACA JUGA : Leher Asep Digorok, Ini Dia Motif Pembunuhan Sadis di Rimbo Bujang

Kasat Reskrim Polres Tebo, Sahlan, mengatakan, awalnya tersangka hanya hendak mencuri di rumah korban. Setelah mengintai kondisi rumah, pelaku masuk lewat pintu depan dan mengendap masuk ke dalam rumah. Sampai ke ruang tengah pelaku melihat korban sedang tertidur. Dia terus berjalan ke dapur mengambil linggis dan pisau. Setelah itu pelaku kembali ke ruang tengah dan kaget karena korban terbangun.

Karenanya, pelaku langsung menghantam kepala korban dengan linggis dan korban hendak melawan tapi langsung disekap memakai bantal dan pelaku kembali menggorok leher korban dengan sebilah pisau hingga tewas

Tidak sampai disitu, pelaku masuk ke kamar istri korban dan melihat istri korban terbangun, Dia langsung menyekap istri korban dan menyuruh diam. Selanjutnya pelaku langsung kabur melalui pintu depan dan berlari ke arah kebun karet.

“Pelaku menghabisi korban dengan cara digorok" tuntas Sahlan. (bjg)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com