Anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda mengamankan penampung dan penjual emas hasil PETI di Merangin.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - 9 Kg Emas hasil Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), berhasil diamankan anggota Polda Jambi di salah satu toko emas yang berlokasi di Kota Jambi, Rabu (26/10).Â
BACA JUGA :Â BREAKING NEWS!! Amankan Tiga Tersangka, Polda Jambi Sita 9 Kg Emas Hasil PETI Merangin
Kapolda Jambi, Brigjen Pol Yazid Fanani, mengatakan, dari penangkapan ini 3 orang diamankan. Dari mereka dua merupakan pengangkut dan satu penampung.
"Peran mereka masing-masing," ujar Brigjen Pol Yazid Fanani, Kamis (27/10) siang.
Menurutnya, emas yang diamankan dari berbagai ukuran. Berat keseluruhan 9 Kg. Jika diuangkan, nilainya mencapai Rp5,4 Miliar.
"Nilainya ini jika dilihat harga emas sekarang mencapai Rp5,4 Miliar," tandasnya. (pds)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com