Korban penganiayaan Nurlena binti Usman.

Gagal Tagih Hutang, Seorang Wanita Paruh Baya di Tanjabtim Jadi Pelampiasan

Posted on 2016-10-28 22:15:33 dibaca 5908 kali

JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK - Hamzah bin Mattiro warga Parit Baru Kecamatan Nipah Panjang yang kesehariannya berprofesi sebagai rentenir harus diamankan pihak kepolisian. Pasalnya korban menghantam Nurlne binti Usman (45) warga Orang Kayo Hitam Parit Bom RT 05 RW 03 Kelurahan Nipah Panjang I Kecamatan Nipah Panjang, menggunakan meja dirumah korban. Penyebabnya korban tidak mampu membayarkan hutang kepada pelaku, dengan alasan nasabah korban juga macet membayar hutang kepada korban.

"Selanjutnya tersangka marah-marah dan memukul meja dirumah, dan menghantam korban menggunakan meja tersebut," kata Kapolres Tanjabtim, AKBP Bramono Purnomo Nugroho SIK melalui Kasubag Humas, Bripka Andi Jumat (28/10).

Dijelaskan Kapolsek, peristiwa terjadi Kamis (27/10) malam tadi sekitar pukul 20.05 WIB. Akibat kejadian menyebabkan kepala korban dibagian sebelah kiri atas berdarah, dengan lima jahitan dibagian luka kepala.

"Setelah kejadian korban langsung dibawa ke Puskesmas rawat inap Nipah Panjang untuk diberikan perawatan secara intensif dan divisum," paparnya.

Atas perbuatan, pelaku akan dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiyaam. Pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah meja yang digunakan untuk menghantam korban.

"Pelaku langsung kami amankan paska kejadian," pungkasnya.(yos)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com