Ilustrasi.

Ini Kronologis Penangkapan Mahasiswa di Jambi yang Bawa Puluhan Butir Ekstasi

Posted on 2016-10-30 13:36:12 dibaca 3267 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Nurul Azmi (20), salah satu mahasiswa di Kota Jambi, ditangkap anggota Satresnarkoba Polda Jambi, Kamis (27/10) sekitar pukul 16.30 WIB. Dari tangan warga Jalan Jendral Sudirman No 14 Kelurahan Talang Jauh, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, ini diamankan 25 butir pil ekstasi. 

Penangkapan bermula dari laporan warga, di salah satu warnet yang berokasi di Jalan Sersan Zuraida No.40 RT.14 Kelurahan Sei Asam, Kecamatan Pasar Kota Jambi, sering terjadi transaksi narkoba. 

BACA JUGA : Wah!! Kedapatan Bawa Puluhan Butir Ekstasi, Seorang Mahasiswa di Jambi Dibekuk Polisi

Dari informasi itu, dilakukan penyelidikan di seputaran TKP. Saat di lokasi Anggota melihat 1 orang laki-laki yang mencurigakan. Setelah dilakukan penggeledahan terhadap tersangka, ditemukan barang bukti di dalam jok motor miliknya berupa bungkusan tisu yang berisikan 1 buah plastik klip. Di dalamnya berisi 25 Butir pil ekstasi. 

Kapolresta Jambi Kombes Pol Bernard Sibarani, melalui Operator PID Humas, Brigpol Alamsyah Amir, mengatakan, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari bandar berinisial A yang kini diburu. 

"Tersangka sekarang sudah diamankan. Anggota Satresnarkoba Polresta Jambi masih melakukan pengembangan," ujarnya. (cok)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com