Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, BATANGHARI - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) dan pria beristri yang diduga melakukan mesum. Â Pasangan mesum ini digerebek warga di sebuah Pasar Tradisional yang berlokasi di Jembatan Mas, Pemayung, Kabupaten Batanghari, Jumat (4/11) malam sekitar pukul 21.30 WIB.
BACA JUGA :Â Disidang Adat, Ini Dia Sanksi Pasangan Mesum yang Ditangkap Warga di Belakang Kantor Camat Pemayung
Kapolsek Pemayung melalui Kanitreskrim, Bripka Alpadli, mengatakan, kedua pasangan yang diduga berbuat mesum ini ditangkap warga kelurahan Jembatan Mas di lokasi Pasar Tradisional Jembatan Mas, tepatnya di belakang kantor Camat Pemayung.
"Mereka ditangkap warga sekitar jam setengah sepuluh malam Jumat kemarin,†ujar Bripka Alpadli.
BACA JUGA :Â Ini Dia Identitas Pasangan Mesum yang Ditangkap Warga di Belakang Kantor Camat Pemayung
Guna menghindari amuk masa, kata Alpadli, kedua pasangan yang diduga mesum ini dibawa ke Polsek Pemayung. Dan menurut informasi yang diterima pihak Polsek, Sabtu (5/11) sekitar pukul 15.00 wib, keduanya dibawa pihak desa untuk dilakukan sidang adat.Â
"Katanya mereka akan dijemput pihak desa sekitar jam 3 untuk di sidang adat," pungkas Alpadli. (jeg/rdn)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com