Puluhan keluarga Nety Marleni mendatangi Pengadilan Negeri Sungaipenuh.

Mengamuk di PN Sungaipenuh, Keluarga Minta Pembunuh Nety Dihukum Mati

Posted on 2016-11-07 22:58:59 dibaca 5187 kali

JAMBIUPDATE.CO, SUNGAIPENUH – Puluhan keluarga Nety Marleni, Supervisor Grapari Telkomsel SungaiPenuh yang tengkorak dan tulang belulangnya ditemukan di KM 10 Sungaipenuh-Tapan beberapa waktu lalu, Senin (7/11) mendatangi Pengadilan Negeri Sungaipenuh. Mereka meminta tersangka Alex Bonatua, dihukum mati.

Bahkan, suasana di pengadilan sempat ribut saat tersangka Alex dibawa polisi menuju ruang sidangnya, massa mengerumuni tersangka.

Karenanya, Alex secepatnya digiring polisi ke ruangan untuk menjalani persidangan. Puluhan polisi juga tampak menjaga jalannya sidang.

"Permintaan kami keluarga, nyawa hilang ganti nyawa. Dia harus dihukum mati," ungkap massa yang datang di pengadilan.

Sidang kasus pembunuhan Neti Marleni (35), Supervisor Grapari Mitra Telkomsel Sungaipenuh dengan terdakwa Alex Bonatua (28), yang digelar Senin (7/11). Sidang kali ini menghadirkan tiga saksi, yakni dua pegawai Grapari Mitra Telkomsel Sungaipenuh, Elvia Nengsih dan Mariska, dan satu saksi adik kandung Nety yakni Lilis Suryani. (adi)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com