Petugas berhasil mengamankan barang bukti.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jambi kembali melakukan penyisiran tempat hiburan di Kota Jambi, sore ini (10/11).
BACA JUGA :Â Pria yang Kedapatan Bawa Sabu di Room Karaoke Ternyata Bersama Wanita CantikÂ
Dalam penyusuran di Salon dan Karaoke Dini di Jaan Yunus, Kelurahan Handil Jaya, Satpol PP berhasil mengamankan sejumlah pasangan yang sedang berada di room karaoke.Â
Namun dalam salah satu room yang dihuni oleh seorang pria dan wanita didapatkan satu kantong diduga Narkoba jenis sabu dalam jumlah besar.Â
"Ini Narkoba ini, tunggu pihak Kepolisian datang. Banyak ni," kata Salah satu petugas. (hfz)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com