Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, berhasil meringkus pelaku pembunuhan. Korbannya merupakan anak di bawah umur.
BACA JUGA :Â Kejam! Setelah Aniaya Hingga Tewas, Pria di Pemayung Kubur Anak Tiri di Samping Rumah
Direktur Reskrimum, Kombes Pol Anies Purnawan melalui Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi, Kompol Kompol Heri Manurung, membenarkan penangkapan ini.
“Iya tersangka sekarang sudah diamankan dan masih dalam pemeriksaan,†ujar Kompol Heri Manurung, saat dihubungi, Minggu (13/11).
Kata Dia, tersangka berinisial R warga Pemayung, mengakui perbuatannya. Sementara korban berinisial B, perempuan yang masih berusia 5 tahun.
“Korban ini merupakan anak tiri pelaku. Pembunuhannya terjadi tahun 2010 lalu. Tersangka kita amankan tadi pagi,†ujar tegasnya. (pds)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com