Gubernur DKI Jakarta (nonaktif) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Akhirnya, Ahok Resmi jadi Tersangka Penistaan Agama

Posted on 2016-11-16 10:20:02 dibaca 4233 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta (nonaktif) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama Islam. 

Keputusan ini keluar setelah Bareskrim melakukan gelar perkara semiterbuka, rapat internal dan pemeriksaan sejumlah saksi, ahli maupun barang bukti.

BACA JUGA : Resmi Jadi Tersangka, Ahok Tidak Akan Ajukan Praperadilan

"Proses ini akan ditingkatkan ke penyidikan dengan menetapkan saudara Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai tersangka," kata Kabareskrim Komjen Ari Dono di Mabes Polri, Rabu (16/11). 

Selain menetapkan Ahok sebagai tersangka, Bareskrim juga memutuskan mencegah Ahok pergi ke luar negeri. "Terhadap yang bersangkutan dilakukan pencegahan," katanya. 

Bareskrim juga langsung mengeluarkan surat perintah penyidikan untuk menyidik Ahok dalam kapasitasnya sebagai tersangka. "Akan diterbikan sprindik dan tim akan bekerja melakukan penyidikan," kata jenderal bintang tiga ini. (boy/jpnn)

Sumber: www.jpnn.com
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com