OK (37) pelaku pemerkosaan terhadap seorang nenek-nenek berusia 67 tahun berinisial HY saat digiring petugas di Polda Jambi

Pemerkosa Nenek-nenek di Jambi yang Dibekuk Polisi Ternyata…

Posted on 2016-11-17 07:20:42 dibaca 4360 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – HY (67) menjadi korban pemerkosaan. Parahnya pelaku berinisial OK (47) warga Paal Merah, Kota Jambi, merupakan anak besannya sendiri. Dia diperkosa tiga hari berturut-turut di rumah pelaku.

Menurut keterangan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Benedictus Anies Purnawan, melalui Kasubdit 1, AKBP Heri Manurung, pelaku ternyata merupakan seorang duda.

“Pelaku ini duda. Dia sudah menikah, tapi pisah dengan istrinya,” ujar AKBP Heri Manurung, kepada wartawan.

Kata Dia, tubuh pelaku dipenuhi dengan tatto. Tersangka sendiri mengakui semua perbuatannya. Dia dikenakan  Pasal 285 tentang pemerkosaan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Diketahui, OK ditangkap polisi di rumahnya Senin (14/11) sekitar pukul 22.00 WIB, usai menerima laporan dari korban HY. (pds)

 

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com