Mantan Ketua DPRD Sarolangun M Syaihu.

Teng! Minggu Depan M Syaihu CS Dituntut di PN Jambi

Posted on 2016-11-17 21:24:55 dibaca 2416 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Sidang perkara penyalahgunaan narkotika yang menjerat Ketua DPRD Sarolangun, M Syaihu serta 6 rekannya yang lain, Timbul Widyo, Jamaluddin, Morza Berlian, Tomas, Januar Saragih dan Pahrul Rozi kembali digelar di Pengadilan Negeri Jambi, Kamis (17/11).

Dua orang penyidik Polri, Suandi dan Agus Singgih, yang melakukan pemeriksaan terhadap Abdul Hakam, saksi mahkota untuk terdakwa M Syaihu Cs dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Majelis hakim yang diketuai oleh Barita Saragih mengkonfirmasi kepada para saksi apakah benar saat melakukan proses BAP terhadap Abdul Hakam memberikan tekanan. "Apa benar dia (Abdul Hakam, red) ditodong senjata waktu disidik?," tanya Barita.

Saksi Swandi dengan tegas membantah hal itu. Begitu pula dengan saksi Agus Singgih yang menerangkan, bahwa saat diambil keterangan, suasana sangat bersahabat.

"Kita kasih kopi, dikasih rokok," sebut Singgih, anggota Satnarkoba Polresta Jambi kepada hakim.

Barita sempat menjelaskan kembali kepada saksi, bahwa Abdul Hakam pada sidang sebelumnya membantah keterangannya dalam Berkas Acara Pemeriksaan (BAP). Di dalam BAP, Abdul Hakam menerangkan dia sempat melihat terdakwa Syaihu mengambil kaca pirek dan menggunakan Sabu.Namun di dalam persidangan Abdul Hakam membantah keterangannya itu dan mengaku, saat memberikan keterangan dia ditodong penyidik menggunakan pistol. Keterangan terus digali. Hakim juga sudah mengkonfrontir keterangan Hakam dan saksi dari anggota Polisi.

Setelah dirasa cukup, majelis hakim lalu mempertanyakan kepada para terdakwa ihwal keterangan para saksi. Mereka tak ada yang keberatan dengan keterangan dua saksi itu. Majelis hakim lalu memberikan waktu satu minggu kepada jaksa untuk menyiapkan berkas tuntutan yang akan dibacakan minggu depan.

"Oke satu Minggu (siapkan tuntutan, red)," kata Barita. (wsn)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com