JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - RW (18) kini mendekam di balik jeruji besi. Mahasiswi di salah satu Perguruan Tinggi di Jambi ini ditangkap bersama pacarnya OM (19) saat buang janin di Bagan Pete, Kelurahan Alam Barajo.
Â
Â
Berdasarkan keterangan Kapolresta Jambi, Kombes Pol Bernard Sibarani, RW mengaku hamil di luar nikah setelah menjalani hubungan intim bersama pacarnya OM.
Â
"Pengakuan dari RW ia membuang dan menggugurkan janin karena malu ketahuan keluarga dan temannya," ujar Kapolresta, Jumat (18/11).
Â
Â
Sementara itu, kata Dia, OM bertugas membeli obat-obatan terlarang agar kandungan pacarnya gugur.
Â
Keduanya ditangkap saat membuang janin hasil hubungan terlarang itu, dini hari tadi (18/11). (cok)