Aparat kepolisian saat menemukan janin berusia 5 bulan hasil hubungan gelap. Kedua tersangka menutup wajah saat diamankan di Mapolresta Jambi kemarin (18/11). Foto : M Ridwan / Jambi Ekspres

Ssstt! Pasangan Mahasiswa di Jambi ini Ngaku Sering Gituan di Kos-kosan dan Hotel

Posted on 2016-11-19 11:23:35 dibaca 11412 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Dua sejoli yang masih berstatus mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Jambi RW (19) dan OM (18) harus berurusan dengan pihak kepolisian. Mereka diamankan karena kedapatan membuang janin hasil hubungan terlarang dari perut RW (19).

BACA JUGA : Mengeluh Sakit di Bagian Rahim, Mahasiswi di Jambi yang Tertangkap Membuang Janin Dirawat

Informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, kedua nya mengaku melakukan hubungan layaknya suami istri antara RW, warga Bayung Lincir dan OM warga Desa Pinang Gading, RT 2, Kelurahan Pinang Gading, Kecamatan Merlung, di salah satu rumah kos di Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo.

BACA JUGA : Begini Cara Pasangan Mahasiswa di Jambi Gugurkan Kandungan Hasil Hubungan Luar Nikah

Dikatakan kapolresta, berdasarkan pengakuan OM, keduanya melakukan hubungan intim tak tentu waktu, bisa siang atau pun malam. Sebab mereka tinggal di satu kosan, hanya beda lantai saja.

"Mereka berdua pacaran 10 bulan. Mereka satu tempat kos. Yang perempuan di lantai dasar dan laki-laki di lantai atas," paparnya.

Keduanya, kata Kapolresta, diamankan di Jalan Lingkar Barat, Lorong Veteran RT 04 Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo oleh Personil Sat Reskrim Polresta Jambi yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Kompol Priyo Purwanto. (cok)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com