Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Masih ingat dengan kasus pemerkosaan dan pembunuhan Besteri Yanti alias Des (25) warga Desa Tanjung Benuang, Kecamatan Jangkat Timur, Kabupaten Merangin, seorang janda yang tewas di tangan pria di desanya Tarion (30) yang terjadi beberapa bulan yang lalu.
Kini tersangka masih ditahan di Polres Merangin. Berkasnya juga sudah dinyatakan lengkap. Tidak lama lagi, Dia akan diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Merangin, AKBP Munggaran Kartayuga, saat dihubungi via ponselnya. Dia menyebutkan, saat ini tersangka juga masih ditahan di Mapolres Merangin.
“Berkasnya sudah. Sudah P21 dari jaksa. Tinggal nunggu pelimpahan tahap II,†ujar AKBP Munggaran Kartayuga, Minggu (19/11).
Tarion melakukan aksi kejinya ini saat membawa korban dari kebun menuju pemukiman. Namun, di pertengahan jalan dekat hutan yang masih berada di wilayah Desa Tanjung Benuang, korban diturunkan dari motor dan diperkosa. Setelah itu, korban mengancam akan melaporkannya ke istri pelaku. Karenanya, korban langsung dihabisi dan jasadnya dibuang di jurang. (pds)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com