JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Seorang warga Suku Anak Dalam (SAD) di Kabupaten Merangin, Kamis (24/11) malam diamankan.Â
Menurut informasi, warga SAD tersebut berinisial P. Korban berinisial R, gadis belia berusia 14 tahun warga Bangko. Pelaku diamankan keluarga korban dan anggota Kodim di wilayah Pamenang.
Â
"Warga SAD itu ditangkap samo keluarga dan anggota Kodim di Tran B3 Pamenang," ujar warga Bangko yang enggan disebutkan namanya kepadaÂ
jambiupate.co.
Â
Kata Dia, pelaku membawa korban sejak 11 hari yang lalu. Bahkan, pihak keluarga yang mencari korban dan membuat sebaran ke warga sekitar.
Â
"Sekarang sudah diamankan," katanya.
Â
Hingga berita ini diturunkan belum ada konfirmasi dari pihak kepolisian, maupun Kodim. (pds)