Dua pria yang diamankan polisi saat memperlihat barang bukti di Polres Tebo.

Edarkan narkoba, Dua Pria di Tebo Dibekuk

Posted on 2016-12-05 20:34:28 dibaca 2852 kali

JAMBIUPDATE.CO, MUARATEBO – Dua pria di Kabupaten Tebo, diamankan polisi. Keduanya terlibat tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Keduanya yakni, YP (34) dan DW (30).

Mereka ditangkap di tempat terpisah. YP diamankan Sabtu (26/11) sekitar pukul 11.00 WIB di RT 03 Desa Bedaro Rampak.

Barang bukti diamankan 5 paket sabu seberat 0,41 g, 1 buah plastik klip, 1 lembar plastik bening, 2 buah sendok pipet, 1 buah kertas karton penjepit, 1 kain warna hijau penutup TV, 1 buah korek api, 1 buah gunting, 1 buah dompet kulit warna coklat, uang tunai Rp2.000.000, dan 1 unit Samsung lipat warna putih.

Sementara, DW diringkus pada Jumat (2/12) sekitar pukul 22.00 WIB di depan Hotel Linda yang berlokasi di Kelurahan Wirotho Agung, Kecamatan Rimbo Bujang.

Barang bukti diamankan yakni 1 paket sabu seberat 0,29 g diatas atas mobil pada saat parkir, 1 unti HP nokia 105 warna hitam, 2 buah korek api, uang tunai Rp. 449.000, dan 1 unit mobil suzuki ertiga wana putih bernopol BH 1419 KD.

"Pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan dan sekarang sedang dilakukan proses sidik," ujar Kapolres Tebo, AKP Budi Rachmat, Senin (5/12).

“Pelaku merupakan pengedar,” tambahnya. (bjg)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com