Ilustrasi.

Terlibat Kasus Korupsi, Dua Oknum Pejabat Sarolangun di Sarolangun Ditahan

Posted on 2016-12-07 20:25:22 dibaca 3581 kali

JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN – Dua oknum pejabat di Kabupaten Sarolangun, ditahan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sarolangun. Penahanan dilakukan Selasa (6/12).

Dua oknum pejabat tersebut yakni Dodi Irhandi Sekretaris Dinas PU dan Pera Kabupaten Sarolangun serta Adni, ST salah Kabid di Distaksiman Kabupaten Sarolangun. Kedua pejabat tersebut sebelumnya pernah menjabat sebagai Kabid Bina Marga di Dinas PU dan Pera Kabupaten Sarolangun.

Selain Dodi dan Adni, juga turut ditahan Asep Setiawan salah satu kontraktor. Hal tersebut dibenarkan langsung oleh Kepala Kejari Sarolangun, Abdullah Noer Deni, SH, melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Yayat Hidayat, ketika ditemui sejumlah wartawan, Rabu (07/12).

"Iya benar, Kejari Sarolangun kemarin (6/12) menahan tiga orang yang diduga terlibat tindak pidana korupsi pembangunan jembatan gantung Desa Tanjung Kecamatan Bathin VIII tahun 2014 yang lalu. Kini ke tiganya berstatus tersangka dugaan korupsi pembangunan jembatan gantung Desa Tanjung Kecamatan Bathin VIII," kata Yayat Hidayat.

Disampaikannya, penahanan kepada tiga tersangka dilakukan karena khawatir melarikan diri dan menghilangkan barang bukti serta kekhawatiran bahwa tersangka akan mengulangi tindak pidana. Sementara ini, berkas penyidikannya ketiga tersangka sudah lengkap (P21, red), dan dalam waktu dekat akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jambi untuk disidangkan.

"Proyek jembatan gantung dikerjakan tahun 2014 dan hasil audit negara yang dirugikan sekitar Rp270 juta,"paparnya. (hnd)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com