Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, MUARABUNGO – Anggota Satuan Reserese Narkoba Polres Bungo, Kamis (8/12) menggerebek rumah DPO dan bandar narkoba jenis sabu. Proses penggerbekan ini cukup menyita perhatian banyak warga sekitar. Polisi juga mengerahkan anjing pelacak.
Dari penggerebekan diamankan tersangka adalah MT (37), warga Sungai Udo, Kelurahan Tanjung Gedang, Kecamatan Pasar Muara Bungo. Dia dibekuk oleh anggota polisi saat penggerebekan.
Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh kasat Narkoba Polres Bungo, IPTU Djamaludin ini juga menggeledah kediaman tersangka dengan menggunakan anjing pelacak. Hingga kamis sore, belum ada barang bukti narkoba yang ditemukan, polisi hanya mendapatkan timbangan digital dan plastic diuga tempat sabu.
Hingga berita ini diterbitkan, Kasat Narkoba, Djamaludin belum bisa dimintai keterangan lengkapanya. Saat di lokasi, dia mengatakan masih terus berusaha.
“Masih dicari,†katanya singkat. (jeg)
Â
Â
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com