Ilustrasi. Foto : Net

Polisi Telusuri Rekening Pelaku Pembunuhan Pasutri di Jaluko

Posted on 2016-12-13 22:03:34 dibaca 3069 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Proses penyidikan kasus pembunuhan Muhammad Nazir Al Jupri (52) dan Samiah (42), masih terus bergulir. Kini penyidik tengah menelusuri rekening bank milik tersangka M Edi alias Sidit.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Benedictus Anies Purnawan, saat dikonfirmasi menyebutkan, pemeriksaan rekening ini untuk memastikan kebenaran cerita Sidit, terkait uang Rp 65 juta yang didapatnya dari Mr X, sebagai imbalan menghabisi nyawa pasutri tersebut.

“Kita masih telusuri kebenaran itu. Kita telusuri uang tersebut dengan memeriksa rekening tersangka,” ujar Kombes Pol Benedictus Anies Purnawan.

Lebih lanjut Dia menjelaskan, dari pemeriksaan sementara Sidit mengaku uang tersebut diterima secara cash alias tunai. Setelah itu baru disimpan tersangka di rekening Bank.

Seperti diketahui, Sidit setelah menghabisi nyawa kedua korban yang dikenalnya itu, langsung melarikan diri. Dia akhirnya ditangkap di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Minggu (27/11). (pds)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com