Ilustrasi.

Oknum PNS Tanjabtim yang Dibekuk Polisi Sehari Sebelum Menikah Ternyata…

Posted on 2016-12-14 21:32:54 dibaca 4923 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Solehudin, harus mengurungkan dulu niatnya untuk menikahi tunangannya. Dia ditangkap anggota Polsek Jambi Timur di rumah calon istrinya, sehari menjelang menikah karena terlibat kasus penipuan. Penangkapannya dilakukan Minggu (11/12) sekitar pukul 01.00 WIB.

Kepada wartawan, warga Kelurahan Tanjung Pinang, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, ini mengaku meminjam uang hingga Rp11 juta dengan temannya yang bernama Miswatiah (49). Namun, tak kunjung dikembalikan.

Ternyata, modus meminjam uang tersebut mengiming-imingi akan menikahi korban. "Biasalah minjam uang. Karena kami teman dekat," ujarnya, Rabu (14/12).
Dari keterangan Kapolsek Jambi Timur, Kompol Waras Sundari, bahwa uang itu digunakan pelaku untuk nikah lagi.

"Dia sudah nikah dua kali. Ini yang ketiga kali. Tapi kita tangkap. Padahal undangan sudah disebar," kata Kompol Waras Sundari.

Akibat perbuatannya, Solehudin dikenakan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman kurungan penjara paling lama 4 tahun. (cok)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com