Kapolda Jambi, Brigjen Pol Yazid Fanani saat press release di Mapolda Jambi terkait penangkapan penampung dan penjual emas hasil Peti di Merangin. Foto : M.Ridwan/JE

Ternyata Pengepul Emas PETI yang Ditangkap di Merangin Sudah 4 Kali Membawa Emas ke Bengkulu

Posted on 2016-12-14 21:37:14 dibaca 3232 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Ari Samsuardi (19), warga Desa Sungai Pinang, Muara Bungo, Kabupaten Bungo, dibekuk anggota Polres Merangin, Jumat (9/12) lalu sekitar pukul 23.00 WIB. Barang bukti diamankan sebanyak 8,8 Kg emas hasil Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Hasil pemeriksaan, Ari yang ditangkap di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di KM 2, tepatnya di depan Kantor Kesbang Linmas, Kabupaten Merangin, ternyata sudah empat kali membawa emas hasil PETI. Emas tersebut dibawa menggunakan bus untuk diserahkan kepada seseorang berinisial Z yang berada di Bengkulu.

Kapolda Jambi, Brigjen Pol Yazid Fanani, didampingi Direktur Reskrimsus, Kombes Pol Winarno, Rabu (14/12), mengatakan,emas 8,8 Kg tersebut jika diuangkan mencapai Rp4 Miliar.

“Tersangka Ari merupakan pengepul emas hasil PETI. Rencananya emas tersebut akan dibawa ke Bengkulu,” ujar Kapolda.

Sementara Itu Kapolres Merangin, AKBP Aman Guntoro, menyebutkan, tersangka Ari bertugas mengumpulkan emas dari banyak pemilik dari empat daerah yakni Merangin, Bungo, Sarolangun, dan Solok, Sumatera Barat.

“Emas akan diserahkan kepada Z di Bengkulu. Kita belum tahu Z ini perannya apa,” ujar AKBP Aman Guntoro di Mapolda Jambi.

Lanjutnya, dari hasil pemeriksaan diketahui Ari sudah empat kali membawa emas hasil PETI keluar Provinsi Jambi. Hanya saja Aman enggan menyebutkan berapa upah yang diterima Ari untuk mengantarkan emas tersebut. (pds)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com