Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN - Dua Nara Pidana (Napi) kasus Narkotika asal Sumatra Selatan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Kabupaten Sarolangun, Jumat siang (16/12), berhasil kabur.
Hal tersebut dibenarkan langsung oleh Junaidi Rison, Kepala Lapas Sarolangun saat dikonfirmasi via ponselnya.
BACA JUGA :Â Terekam CCTV, Begini Cara Dua Napi Kabur Dari Lapas Sarolangun
"Iya benar, tadi siang (16/12) ada dua Nara pidana kasus Narkotika yang kabur saat sedang dimulai Solat Jumat,†ujar Kalapas.
Kedua Napi yang kabur tersebut atas nama Lini bin Arudin dan Andri Hidayat. Â Kedua Napi yang kabur tersebut terekam CCTV.
“Hanya saja tidak terlalu jelas karena keterbatasan unit yang kami miliki hanya delapan channel," jelasnya. (hnd)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com