Ilustrasi.

Lagi, Pengedar Sabu Dibekuk Polisi

Posted on 2016-12-17 22:51:46 dibaca 2375 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Seorang pengedar narkoba diringkus anggota Polsek Mendahara Ilir. Dia adalah Syafaruddin, warga Banjar. Pria 33 tahun ini dibekuk Rabu lalu sekitar pukul 20.30 WIB di Jalan Bhayangkara, RT 04 Kelurahan Mendahara Ilir, Kecamatan Mendahara.

Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, melalui Kasubbid Penmas, Kompol Wirmanto, membenarkan penangkapan ini. Disebutkannya, tersangka masih terus menjalani pemeriksaan intensif.

"Iya, tersangka sudah diamankan. Laporannya juga sudah masuk ke Polda Jambi," ujar Kompol Wirmanto.

Lebih lanjut mantan Kapolsek Pemayung ini menjelaskan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat sekitar pukul 19.00 WIB bahwa di lokasi penangkapan ada pengedar sabu yang sudah meresahkan masyarakat.

Kemudian, laporan ditindaklanjuti dan dilakukan penggeledahan di sebuah rumah. Hasilnya tersangka dibekuk bersama barang bukti seperangkat alat penyalagunaan sabu (bong,red) yang berisi sisa sabu. (pds)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com