Pelaku yang berhasil diamankan pihak Polsek Tenalaipura.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Dua pelaku Curanmor dibekuk anggota Polsek Telanaipura. Keduanya merupakan warga Kertopati, Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun.
Kapolsek Telanaipura Jambi, Kompol Bastari Yusuf, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan ini. Disebutkannya, penangkapan berdasarkan laporan korban dengan no LP/B/898/XI/2016/SPKT.A, tanggal 04 Desember 2016.
"Dua pelaku ditangkap pada tanggal 13 Desember 2016 sekitar pukul 20.00 Wib. Mereka sudah 11 kali maling motor di sekitaran wilayah Kota Jambi," ujar Kompol Ahmad Bastari, Kamis (22/12).
Menurutnya, pelaku beraksi menggunakan kunci leter T. Uang hasil penjualan motor digunakan untuk foya-foya dan membeli baju.
"Sekarang sudah diamankan," sebutnya. (cok)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com