Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Raden Dedi alias Bujang Asoi (25) warga Kelurahan Olak Kemang, Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi, kini mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Telanaipura. Dia dibekuk karena menjambret. Korbannya merupakan PNS di Kota Jambi.
BACA JUGA :Â Penjambret di Jambi Beberkan Tips Agar Terhindar Dari Aksi Jambret, Mau Tahu? Baca Disini
Kepada wartawan, Dia mengakui aksinya. Menurutnya, Dia nekat menjambret hanya ingin menggunakan handphone hasil aksinya tersebut.
“Menjambret ingin makek hape tuh bae. Digunakan untuk main Dewa Poker bang,†akunya kepada wartawan.
Hasil pengembangan, ternyata tersangka Raden sudah beraksi di 9 TKP bersama rekannya yang masih diburu. Identitas rekannya tersebut juga sudah dikantorngi. (cok)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com