Alat eskalator seharga Rp 3 M di gedung DPRD Provinsi Jambi.

Jika Tak Selesai Jelang HUT Jambi, Kontraktor Pembangunan Eskalator di Gedung DPRD Provinsi Akan Didenda

Posted on 2016-12-29 20:50:11 dibaca 1958 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Tugas berat harus dilaksanakan oleh kontrak proyek pembanguan escalator di gedung DPRD Provinsi Jambi. Bagaimana tidak, escalator itu harus selesai sebelum HUT Jambi pada 6 Januari 2017 mendatang.

“Itu sudah konsekuensi. Kontraktor kita denda,” ujar ketua DPRD Provinsi Jambi, Cornelis Buston, kepada wartawan, Kamis (29/12).

BACA JUGA : Wah! Eskalator di Gedung DPRD Provinsi Jambi Ternyata Dipesan Khusus dari China

Menurutnya, pembangunan eskalator ini memang sudah diperlukan. Apalagi ketika pelaksaan HUT Jambi dan Paripurna. Pada HUT Jambi banyak mengundang veteran dan tokoh terdahulu Jambi. Hal ini untuk menghindari orang terjatuh dari tangga.

Selaras dengan Skertaris DPRD Provinsi Jambi Emi Novisa. “Nanti kalau sudah samapai segera dipasang, teknisi nyapun sudah ada,” pungkasnya. (nur)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com