JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Kepolisian Daerah Jambi, berhasil mengamankan 37 Kg emas hasil Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang terjadi di sejumlah wilayah di Jambi.Â
Â
37 Kg emas ini merupakan hasil pengungkapan 18 kasus, sepanjang 2016. Selain itu, 32 tersangka juga diamankan. Ini merupaka upaya pihak Polda jambi dan jajaran memberantas aktivitas PETI.Â
Â
"Ini cara kita untuk memberantas PETI. Penjual dan pengepul atau pembeli diamankan. Barang bukti juga ki sita," ujar Kapolda Jambi, Brigjen Pol Yazid Fanani, dalam pres release akhir tahun di Polda Jambi, Sabtu (31/12) di Rupatam Polda Jambi. (pds)