JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Sedikitnya 20 personel Polda Jambi, dipecat sepanjang 2016 ini. Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) ini merupakan bentuk ketegasan Polri dalam menindak anggota yang melanggar.
Â
Kapolda Jambi, Brigjen Pol Yazid Fanani, mengatakan, jumlah ini sedikit dibandingkan dengan tahun lalu yang mencapai 25 orang.
Â
"Untuk tindakan tegas terhadap seluruh anggota kepolisian di Jambi, telah kami lakukan dengan melakukan PTDH sebanyak 20 orang anggota tahun ini," ujar Brigjen Pol Yazid Fanani, Sabtu (31/12).
Â
Disebutkannya, tahun ini jumlah pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polda Jambi dan jajarannya ada sebanyak 388 orang dengan telah diberikan sanksi mulai dari sanksi disiplin ada 243 orang, pelanggaran kode etik polisi 35 orang. (pds)