Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Dua pelaku pencurian sepeda motor di Kawasan Tanjab Barat dibekuk polisi. Keduanya yakni Keduanya yakni MB alias MM (23) warga Bangko dan AK alias AB (21) warga Palembang. Satu tersangka berinisial AK terpaksa dilumpuhkan karena berusaha melawan petugas saat penangkapan.
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa ini. Disebutkannya, kedua tersangka dibekuk oleh anggota Polres Tanjab Barat Sabtu (31/12) sekitar pukul 14.30 WIB.
“Tersangka diamankan di kawasan di kawasan Manunggal II, Tanjab Barat. Kita sudah menerima laporannya,†ujar AKBP Kuswahyudi Tresnadi, kepada wartawan, kemarin (2/1).
Mantan Kapolres Tanjab Barat ini menjelaskan, dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti berupa 1 pucuk senjata api rakitan, 5 peluru, 1 kunci T, 3 buah anak kunci stang, 2 unit kendaraan roda dua jenis Honda Vario 125 dan Vega ZR, uang tunai Rp800 ribu, 2 buah HP, 1 unit Yamaha Vixion yang digunakan untuk beraksi.
Penangkapan bermula dari adanya laporan masyarakat yang mencurigai penghuni sebuah bedeng kontrakan di kawasan Jalan Manunggal II. Dari lapora itu tim Opsnal Polres Tanjab Barat melakukan penyelidikan. Dilakukan pembuntutan selama satu minggu, kemudian Sabtu dilakukan penggerebekan.
"Saat dilakukan Pengembangan 1 orang tersangka AK melawan dan ingin melarikan diri, lalu anggota mengambil tindakan tegas dengan melumpuhkan pelaku yang terkena tembakan di bagian kaki," jelasnya.
Dari pengakuan tersangka, mereka akan beraksi saat malam tahun baru. Hasil pemeriksaan, keduanya sudah beraksi di dua lokasi di Tanjab Barat. Senjata api yang digunakannya diakuinya milik penadah yang berlokasi di Sarolangun. (pds)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com