Ilustrasi. Foto : Dok Jambi Update
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Satu dari puluhan pengunjung tempat hiburan malam yang digiring petugas beberapa waktu lalu, dilanjutkan kasusnya. Dia adalah Firdaus. Sementara, puluhan orang lainnya diserahkan ke BNNP Jambi, untuk direhabilitasi.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Ade Safari, saat dikonfirmasi, Selasa (3/1) mengatakan, satu orang yang diamankan tersebut karena ditemukan barang bukti.
"Iya ada satu orang yang kita lanjutkan kasusnya. Kita temukan barang bukti satu butir pil ekstasi," ujar Kombes Pol Ade Safari.
Lebih lanjut Dia menyebutkan, puluhan orang lainnya yang diserahkan ke BNNP tersebut hanya positif saat dites urine. Namun, tidak ditemukan barang bukti.
Diberitakan sebelumnya, pengunjung di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Jambi, Kamis (29/12) malam hingga Jumat (30/22) dini hari dibuat geger dengan kedatangan tim gabungan yang melaksanakan operasi cipta kondisi jelang perayaan tahun baru 2017. Sedikitnya 61 orang digiring petugas. (pds)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com