Ilustrasi.

Ternyata Sindikat Pencuri Motor di Jambi Menjual Motor Bodong ke Petani

Posted on 2017-01-06 17:52:40 dibaca 1994 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – 6 tersangka sindikat pencurian kendaraan bermotor yang ditangkap anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, hingga kini masih diamankan. Dari hasil pemeriksaan, tersangka beraksi di Jambi dan menjual hasil kejahatannya ke perkebunan di wilayah perbatasan Jambi – Sumatera Selatan.      

Hal ini disampaikan oleh Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Yoga Yulian. Disebutkannya, saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Jambi.

“Hasil pemeriksaan sementara, motor hasil curian dijual ke daerah perkebunan perbatasan Jambi-Sumsel,” ujar AKBP Yoga Yulian, kepada wartawan, Jumat (6/1).

Diketahui, enam tersangka dalam kasus ini yakni AR (27), JIS (24), M (33), MH (31) yang merupakan warga Muarojambi. Kemudian dua penadah, T (28) dan S (36) warga Provinsi Sumatera Selatan. (pds)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com