Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, SENGETI - 2 bulan setelah meninggalnya Edi Purnomo alias Kedong Bin Wahono, (28), warga RT.19, Desa Kasang Pudak, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muarojambi, yang merenggang nyawa di kedai tuak, pada 27 November lalu, akhirnya tertangkap.
Pihak kepolisian Sektor Kumpe ulu, berhasil menangkap Aziz (33) salah satu pelaku di Bakauheni, Lampung, Selasa (3/1). Hal ini dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Kumpe Ulu, IPDA Dwiyanto.
"Iya kita berhasil bekuk pelaku, dibantu oleh kepolisian daerah setempat ya, di Bakauheni Lampung," ujar IPDA Dwi, JUmat (6/1).
Dengan tertangkapnya Aziz, pihak kepolisian masih harus menangkap 2 pelaku lainya, yang diduga melarikan diri ke arah yang sama dengan Aziz.
Seperti diberitakan sebelumnya, korban yang akrab disapa, Kedong ini tewas di kedai Tuak milik R. Nainggolan RT.16 Desa Kasang Kumpeh, Kecamatan Kumpeh Ulu, dia mengalami luka parah di bagian dada tembus ke punggung dan tangan dan kaki. Korban tewas setelah sebelumnya sempat salah faham dengan pelaku, pelaku kemudian menyerang korban bedua dengan pelaku lainya. (era)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com