Suyanto, tersangka praktek dukun cabul saat press release di halaman Mapolres Sarolangun.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – 6bulan melancarkan aksinya, akhirnya praktek perdukunan Cabul yang dilakukan Suyanto, terbongkar. Ini berkat laporan dari salah satu korbannya. Dia ditangkap di tempatnya membuka praktek perdukunan yang berlokasi di Perumahan Sabiles, Desa Sungai Gedang, Kecamatan Singkut.
BACA JUGA :Â Cabuli Puluhan Perempuan, ini Modus Dukun Cabul di Sarolangun
Selama 6 bulan beraksi, tersangka sudah mencabuli puluhan pasiennya dengan iming-iming bisa membuat seksi, berpenampilan menarik dan bahagia dunia serta akhirat.
Menurut penuturan Kapolres Sarolangun, AKBP Budiman BP, sebelum menggagahi korbannya, tersangka terlebih dahulu meminum obat kuat.
“Setiap akan menggarap korbannya, si dukun cabul ini terlebih dahulu memgonsumsi obat kuat. Sekarang obat kuat yang bersangkutan bersama peralatan dukunnya sudah kita sita sebagai barang bukti," ujar Kapolres. (hnd)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com