JAMBIUPDATE.CO, MUARABUNGO - Polres Bungo, berhasil membekuk Jupri (55) seorang pegawai Lapas Muara Bungo. Dia ditangkap, Senin (9/1) malam di depan pintu Lapas Klas IIB Muarabungo karena kedapatan membawa sabu seberat 1 gram.
Â
Iptu Jamaluddin, Kasat Narkoba Polres Bungo saat dikonfirmasi mengatakan, sabu ditemukan berada dalam sebuah amplop dan ditemukan di dalam kantong celana Jupri.
Â
"Ya, benar tadi malam sekitar pukul 21.00 wib, kami mengamankan seorang PNS di Lapas Bungo karena kasus Narkotika," kata Iptu Jamaluddin.
Â
Dikatakannya, diduga Sabu berasal dari dalam dalam Lapas. Sumber sabu dari seorang terpidana bandar narkoba berinisial D.Â
Â
"Ya, inisial D. Terpidana kasus narkoba juga,"paparnya. (hnd)