Pelanggaran lalu lintas.

Tak Patuhi Aturan Lalulintas, Pengemudi di Jambi : Lah Terlanjur, Dakdo yang Jago Jugo

Posted on 2017-01-11 13:54:20 dibaca 2096 kali

JAMBIUPDATE.CO,JAMBI-Tingkat kesadaran masyarakat Kota Jambi tentang aturan baru terkait Ruang Henti Khusus (RHK) telihat belum sepenuhnya memperhatikan rambu-rambu baru berhentinya kendaraan di Trafik light yang ada.

Pemeberian tanda merah di Trafik Light, dimaksudkan untuk memberikan kemudahan bagi pengendara roda dua atau memberikan ruang bagi roda dua saat berhenti di trafik light.

Berdasarkan pantauan jambiupdate.co, pelanggaran di RHK pada kotak merah yang berada di trafik light di Kota Jambi masih banyak terjadi.

Seperti yang terlihat di Simpang Tiga Jelutung Kota Jambi, tepatnya tidak jauh dari Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Jambi. Terlihat kendaraan roda empat masih berhenti di kotak merah yang ada di trafik light.

Seperti tak bersalah, salah satu pengemudi ketika ditanya, kenapa berhenti di kawasan tersebut malah dijawab karena tidak adanya petugas lalu lintas yang melihat.

"Sudah telanjur bang, dag ado yang jago jugo," jawab pengemudi dengan santainya.

Pantauan dilapangan seolah tidak melihat melihat pemberitahuan dari pihak berwenang, pengedara tidak mengindahan pemeberitahuan tersebut.(nur)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com